Contact
Kami juga mengundang Anda semua untuk mengirimkan segala artikel tentang dunia Islam kepada kami melalui email artikel@rumahquran.com atau rumahquran@yahoo.co.id. Nantinya artikel-artikel tersebut akan kami publish dalam website ini. Dengan begitu masing-masing dari kita mempunyai andil dalam men-share ilmu dan kajian tentang Islam.
Besar harapan kami untuk mendengar segala input dari Anda semua dalam bentuk saran, ide, kritik, atau apa pun. Silahkan mengirimkannya melaui email rumahq01@rumahquran.com atau melalui email rumahquran@yahoo.co.id .






ass.boleh bertanya? apabila seorang pria memiliki teman wanita (janda). mereka berdua sepakat untuk menikah karena dasar saling menyukai. Tidak ada paksaan apapun atau niat dibaliknya. namun bapak wanita tidak memberikan izin untuk menikah. yang mau saya tanyakan bagaimana hukumnya, apabila dua orang tadi tetap ingin menikah bagaimana seharusnya.terima kasih.wassalam